Sejarah Resolusi Jihad NU, Sebuah Fatwa dari KH. Hasyim Asy'ari
Sejarah Resolusi Jihad NU, Sebuah Fatwa dari KH. Hasyim Asy'ari
Resolusi
Jihad NU adalah
salah satu bukti bahwa Umat Islam Indonesia selalu menjadi garda terdepan dalam
menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa
adanya Resolusi Jihad NU ini, mungkin kita masih terjajah oleh
Sekutu yang saat itu ingin kembali menguasai Indonesia setelah sukses
mengalahkan Jepang dalam perang dunia II.
Dengan
adanya Resolusi Jihad NU tersebut, Umat Islam menjadi terbakar
semangatnya untuk berperang karena selain tak ingin kembali terjajah oleh
Belanda, mereka juga merindukan mati syahid yang sudah dijanjikan akan
memperoleh jaminan masuk surga oleh Allah Swt.
Sebelum
terjadinya peristiwa perang antara arek surabaya melawan tentara Inggris
tanggal 10 Nopember 1945, Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan Fatwa
Jihad bagi seluruh umat islam yang berada dekat dengan Kota Surabaya untuk mau
ikut berperang melawan penjajah.
Itulah Resolusi
Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Sejak masa perjuangan,
peran para ulama dan kyai khususnya di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama
(NU), dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, tak bisa diabaikan apalagi
dihapuskan.
Sejak zaman penjajahan Belanda, sejumlah nama ulama NU selalu
berperan aktif dalam perjuangan. Seperti Rais Akbar NU Hadlratussyaikh Hasyim
Asy'ari, KH Wahab Chasbullah (selain tokoh NU, juga pendiri Majelis Islam
'Ala Indonesia, 1937), KH Machfudz Siddiq (Jember), KH Ma'shum (Lasem), KH.
Raden Asnawi (Kudus) dll.
Para Ulama Sepuh diatas lebih banyak melakukan perjuangan
diplomasi lewat organisasi dan mengiringi proses pembentukan watak dan karakter
bangsa (nation and character building).
Ada juga sejumlah kyai NU yang memilih berjuang dengan
mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh KH Zainal Mustafa dari
Pesantren Sukamanah (Ketua PCNU Tasikmalaya) pada tahun 1944.
Perlawanan ini sebenarnya sebagai prolog dari perlawanan di
daerah lain, Cirebon, Cianjur, hingga Blitar atau yang terkenal dengan
Pemberontakan Supriyadi Blitar.
Kita juga jangan melupakan peran KH Abbas di
Cirebon (ayahanda KH Abdullah Abbas) dalam melawan Jepang danKH Ruchiyat (ayahanda
KH Ilyas Ruchiyat, mantan Rais Aam PBNU) pula, yang pesantrennya pernah
diberondong Belanda pada masa revolusi.
Pada masa-masa Jepang, aktivitas persiapan perang sudah
dilakukan. Bagi kalangan pesantren telah dikenal adanya Laskar Hizbullah
(kader-kader pesantren) dan Laskar Sabilillah (para kiai dan ulama). Mereka
dilatih di Cibarusah, dekat Bogor sejak 1943.
Dari mereka inilah, ketika mempertahankan kemerdekaan 1945-1949
(revolusi) mereka tampil menjadi komandan pasukan. Seperti KH Masjkur (dari
Singosari, ayah mertua KH Tolchah Hasan) dan KH Zainul Arifin sebagai
pemimpin Laskar Sabilillah. Sedang di Laskar Hizbullah terdapat nama KH M.
Hasyim Latief (pendiri YPM Sepanjang) dan KH Munasir Ali (Sekjen PBNU).
Berdasarkan hasil dari keputusan yang dihasilkan dari Rapat
Besar Konsul-konsul Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa dan Madura,
21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur, Maka dikeluarkanlah sebuah Resolusi
Jihad untuk mempertahankan tanah air Indonesia.
Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, seruan
ini kemudian disebarkan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam
umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.
Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU sebagaimana
pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I,
Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Salinan di bawah ini telah disesuaikan ejaannya
untuk masa kini :
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan
Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di
Surabaya:Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa
besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk
mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
MERDEKA.Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik
Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi
tiap-tiap orang Islam
b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar
terdiri dari Ummat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan
berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman
yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan
maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali
menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang
mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah
dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk
mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu
belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik
Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia
supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap
usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia,
terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah”
untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Sungguh disayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang sejak dahulu
tidak mau menghargai Resolusi Jihad NU ini sebagai salah satu
sejarah penting bangsa Indonesia. Bahkan, ada upaya untuk menghilangkan jejak
peran para santri dan kyai dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
Namun, di luar itu semua, saya memberikan apresiasi kepada
Bapak Presiden Joko Widodo yang rencananya hari ini, tanggal
22 Oktober 2015 akan menetapkan dan mendeklarasikan tanggal 22 Oktober
sebagai Hari Santri Nasionaluntuk mengenang dan menghargai
keberadaan Resolusi Jihad NU sebagai salah satu komponen
sejarah terbentuknya NKRI.
Seperti
Kata Bung Karno : "Jangan sekali-sekali melupakan sejarah" dan
"bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para
pahlawannya".
semoga
kita sebagai generasi muda Indonesia mau untuk kembali belajar sejarah
Indonesia agar kita dapat mengambil manfaat dan teladan dari cerita para
pahlawan terdahulu yang telah rela mengorbankan jiwa, raga dan hartanya demi
bangsa, negara dan agamanya.
Di
Hari Kamis, 9 Muharram 1437 H yang juga bertepatan dengan tanggal 22 Oktober
2015 ini, Marilah bersama-sama kita dukung #HariSantri22Oktober dan
Gerakan #AyoMondok di Indonesia ! Allahu
Akbar, Allahu Akbar,Allahu Akbar !
Diolah
dari berbagai sumber

Comments
Post a Comment